Fraksi PDI Perjuangan Setujui Perubahan APBD 2026 Karangasem, Soroti Target PAD MBLB hingga Jaminan Kesehatan

AMLAPURA —pdiperjuangan-karangasem.com ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menggelar pembahasan krusial terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,Selasa (22/9/2026). Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem, I Made Ruspita,SH.

Persetujuan ini disampaikan melalui catatan kritis, masukan, dan sikap konstruktif yang dibacakan sebagai wujud komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika sosial-ekonomi serta kebutuhan riil masyarakat Karangasem. Fraksi PDI Perjuangan turut mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran DPRD yang telah membahas dokumen rancangan ini secara cermat.  “Meski memberikan persetujuan, terdapat tiga catatan strategis dan penekanan penting yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem diantaranya, Optimalisasi dan Pengawasan Kenaikan PAD Rp 26 Miliar,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Made Ruspita.

Made Ruspita juga mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 26 miliar pada APBD Perubahan TA 2026. Pemerintah Daerah didorong untuk memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, khususnya pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sedangkan berdasarkan data Laporan PAD Online BPKAD Karangasem hingga September, realisasi sektor MBLB baru mencapai 57,89 persen atau senilai Rp 61.410.873.700 dari target APBD Induk sebesar Rp 106.078.889.618. Pihak fraksi mengingatkan agar pemda belajar dari fluktuasi tahun sebelumnya di mana realisasi MBLB sempat turun dari Rp 103,9 miliar (2024) menjadi Rp 85,1 miliar (2025) agar target tidak sekadar bagus di atas kertas. “Kami tidak ingin mengulang periode 2025, dimana saat itu target PAD dari galian C tidak tercapai Pengawasan ketat juga diminta untuk diterapkan pada sektor PBJT Jasa Perhotelan, Restoran, serta retribusi daerah, diiringi peningkatan digitalisasi guna mencegah kebocoran anggaran di lapangan,” ujarnya lagi.

Hal serupa juga dikatakan wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem, I Wayan Sudira. menurut Sudira,  Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya Jaminan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Pembenahan Data Desil. Pada urusan wajib pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar Pemda memastikan seluruh kelompok rentan ter-cover kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa kendala birokrasi maupun anggaran. “Pemerintah daerah kita harapkan  mempercepat pembenahan data desil kesejahteraan (DTKS) secara akurat agar ketidaksesuaian data di lapangan tidak menghambat masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial,” ujar Sudira yang juga ketua Komisi IV ini.

Disisi lain, kata Wayan Sudira, Fraksi PDI Perjuangan juga menyayangkan ditiadakannya alokasi anggaran untuk program pemberian penghargaan pengurusan akte kematian hingga akhir tahun 2026. Keberadaan Perbup yang mengatur insentif tersebut dinilai sebagai komitmen hukum dan sosial pemda. Penghilangan anggaran tanpa pencabutan resmi Perbup dikhawatirkan menciptakan inkonsistensi kebijakan, padahal program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu saat berduka sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan (Adminduk). “Semestinya pemerintah bisa hadir saat masyarakat yang sedang berduka sekaligus mendukung kebijakan tertib administrasi,” ujarnya. Adm.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *