Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem Soroti Efisiensi Belanja hingga Kinerja Pajak MBLB dalam Rapat Paripurna APBD 2027

AMLAPURA-pdiperjuangan-karangasem.com |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2027,pada Senin (2/11/2026).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem I Gede Parwata saat membacakan pandangan umum fraksi atas empat Ranperda

Pandangan umum yang dibacakan anggota fraksi I Gede Parwata tersebut menegaskan bahwa APBD bukan sekadar instrumen akuntansi atau angka statistik belaka, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah rakyat guna menggerakkan ekonomi kerakyatan, menuntaskan kemiskinan ekstrem, serta memperbaiki infrastruktur dasar.

Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Rancangan APBD 2027 yang dirancang dengan postur sebesar Rp 1.920.497.602.016 untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal. Meski demikian, sejumlah catatan kritis, evaluasi pos belanja, hingga tuntutan konkret disampaikan demi memastikan anggaran tepat sasaran dan berpihak kepada wong cilik.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kenaikan pada beberapa pos belanja utama dan meminta transparansi eksekutif, di antaranya:Belanja Operasi yang dipatok sebesar Rp 1,45 Triliun mengalami kenaikan Rp 38,18 Miliar. Uniknya, Belanja Pegawai justru turun sebesar Rp 52,44 Miliar menjadi Rp 876,20 Miliar. Fraksi meminta penjelasan apakah penurunan ini murni efisiensi restrukturisasi birokrasi atau penyesuaian lainnya.

Sebaliknya, Belanja Barang dan Jasa melonjak signifikan sebesar Rp 61,27 Miliar menjadi Rp 505,78 Miliar. Fraksi memperingatkan agar lonjakan ini tidak dihabiskan untuk kegiatan seremonial, melainkan wajib difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dasar.

Belanja Hibah yang naik Rp 24,66 Miliar (menjadi Rp 70,54 Miliar) didorong agar secara nyata menyentuh Desa Adat dan Banjar Adat, serta menjamin keberlanjutan pencairan santunan kematian bagi warga yang berduka. Belanja Modal yang mengalami lonjakan terbesar, yakni naik Rp 120,03 Miliar menjadi Rp 247,65 Miliar, ditekankan untuk difokuskan pada pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung pada perekonomian warga (jalan, irigasi, kesehatan, dan pendidikan) serta harus diselesaikan tepat waktu tanpa proyek mangkrak.

Sedangkan Dengan Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 1,76 Triliun, Rancangan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp 157,88 Miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui SiLPA sebesar Rp 84,38 Miliar dan Pinjaman Daerah sebesar Rp 75 Miliar. Terkait hal ini, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Eksekutif agar memastikan ketersediaan anggaran khusus untuk tahapan agenda demokrasi/Pemilu agar tidak mengganggu stabilitas politik daerah. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingat pinjaman adalah beban fiskal jangka panjang, eksekutif wajib memaparkan kajian rinci terkait tenor, skema bunga, dan peruntukannya agar tidak dipakai untuk kegiatan konsumtif.

Terhadap Angka perkiraan SiLPA Rp 84,38 Miliar diminta untuk dikalkulasikan secara realistis agar tidak menjadi “angka semu” yang memicu ketidakseimbangan kas di akhir tahun. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2027 yang dipatok naik menjadi Rp 552,77 Miliar (ditopang Pajak Daerah Rp 385,52 Miliar dan Retribusi Daerah Rp 147,10 Miliar). Namun, apresiasi ini diiringi dengan kritik tajam terhadap realisasi Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) tahun berjalan.

Berdasarkan data Sistem Pajak Online Daerah per Oktober 2026, capaian penerimaan Pajak MBLB baru mencapai Rp 71,44 Miliar (67,35%) dari target yang disepakati sebesar Rp 106,07 Miliar. Menyikapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Daerah untuk menjelaskan hambatan riil di lapangan mengapa penerimaan Pajak MBLB masih jauh dari target serta memaparkan langkah terobosan konkret untuk menutup kekurangan target pada sisa tahun anggaran 2026 dan melakukan tindakan nyata pada APBD 2027 berupa pemeriksaan ketat di pos pemungutan, digitalisasi total transaksi MBLB guna menutup celah kebocoran, serta menindak tegas segala bentuk manipulasi volume angkut.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, evaluasi, dan peringatan strategis tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama membahas rancangan regulasi ini di tingkat dewan demi mewujudkan kesejahteraan seluruh krama (masyarakat) Kabupaten Karangasem. (adm).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *