AMLAPURA-pdiperjuangan-karangasem.com | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karangasem memberikan catatan kritis sekaligus pandangan konstruktif terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp75 miliar. Dalam dokumen pandangan umumnya, fraksi menyoroti perlunya efisiensi anggaran, pengawasan ketat, serta proyeksi jangka panjang agar kebijakan fiskal ini tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Made Ruspita memahami bahwa ruang fiskal (fiscal space) APBD Kabupaten Karangasem saat ini berada dalam kondisi yang terbatas dan penuh tantangan. Kendati demikian, tuntutan pembangunan infrastruktur dasar khususnya perbaikan jalan, fasilitas publik, dan pelayanan masyarakat tetap menjadi kebutuhan mendesak.
I Made Ruspita juga menyamapikan, penyesuaian nilai pinjaman yang sebelumnya dirancang sebesar Rp100 miliar lalu dikoreksi menjadi Rp75 miliar dinilai sebagai langkah rasional yang menunjukkan kepekaan terhadap kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, pihak eksekutif diminta untuk memfokuskan alokasi dana pinjaman secara murni pada program-program yang memberikan multiplier effect (efek ganda) langsung terhadap perekonomian rakyat dan aksesibilitas wilayah, terutama di kawasan perdesaan dan sentra produksi.
Selain itu, Langkah eksekutif yang mengarahkan skema pinjaman daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mendapatkan apresiasi positif. Sebagai bank milik daerah yang juga didukung penyertaan modal dari Pemkab Karangasem, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah. Namun, fraksi mendesak agar pemerintah daerah memastikan perolehan suku bunga yang kompetitif dan transparan, sehingga tidak menjadi beban berat bagi APBD pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan, kebijakan pinjaman daerah ditegaskan harus dipandang sebagai instrumen luar biasa (extraordinary instrument) dalam situasi terbatas, dan bukan menjadi kebiasaan fiskal jangka panjang yang dapat mengancam kesehatan keuangan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dan kalkulasi komprehensif dari Bupati Karangasem terkait terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah dalam pengembalian pokok beserta bunga pinjaman setiap tahun, tanpa mengorbankan alokasi belanja wajib (mandatory spending) dan pelayanan publik dasar serta rasio kapasitas pinjaman terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer, guna memastikan ruang fiskal masa depan tidak lumpuh akibat beban cicilan utang.
Selain itu,I Made Ruspita juga menyampaikan, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi syarat mutlak dalam pengelolaan dana pinjaman Rp75 miliar ini. Fraksi menekankan dua poin penting, yakni Ketepatan Sasaran Pelaksanaan proyek atau kegiatan harus melalui proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN serta Pengawasan Berkala. (adm).
